ALFA ARTS - Situs Chatting Telegram kini telah resmi diblokir di Indonesia, Pemblokiran ini dilakukan oleh Kemenkominfo pada Jumat 14 Juli 2017, dalam keterangannya Kemenkominfo menyebutkan bahwa mereka telah meminta Internet Service Provider (ISP) diseluruh Indonesia untuk melakukan pemutusan akses (pemblokiran) terhadap sebelas Domain Name System (DNS) milik Telegram.
Pemblokiran Telegram ini tentunya merugikan banyak pihak, terutama bagi mereka yang menggunakan Telegram untuk keperluan pekerjaan, dan bisnis mereka, karena Telegram adalah Aplikasi dan Situs chatting yang sangat penting bagi mereka.
Pemblokiran ini menimbulkan banyak sekali reaksi dan tanggapan dari masyarakat Indonesia, namun sebagian besar adalah tidak setuju bahkan mengancam Kemenkominfo, terbukti setelah pemblokiran ini resmi dilakukan Siuts Kemenkominfo diretas oleh sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab yang isi memiliki pesan tentang penolakan pemblokiran Telegram ini.
2. Buka dengan aplikasi Notepad.
4. Terakhir Simpan, dan coba buka kembali telegram sobat.
Pemblokiran Telegram ini tentunya merugikan banyak pihak, terutama bagi mereka yang menggunakan Telegram untuk keperluan pekerjaan, dan bisnis mereka, karena Telegram adalah Aplikasi dan Situs chatting yang sangat penting bagi mereka.
Pemblokiran ini menimbulkan banyak sekali reaksi dan tanggapan dari masyarakat Indonesia, namun sebagian besar adalah tidak setuju bahkan mengancam Kemenkominfo, terbukti setelah pemblokiran ini resmi dilakukan Siuts Kemenkominfo diretas oleh sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab yang isi memiliki pesan tentang penolakan pemblokiran Telegram ini.
Tentang Pemblokiran Telegram di Indonesia
Pemblokiran Telegram ini dilakukan oleh Kemenkominfo karena mereka menganggap bahwa situs chatting yang satu ini bermuatan konten yang negatif, seperti penyebaran isu terorisme, ajaran radikal hingga tutorial merakit bom, yang melanggar peraturan perundang-undangan di Indonesia sendiri.
Lalu bagaimana tanggapan saya dan kebanyakan masyarakat Indonesia ? Menurut saya pemblokiran ini tidak sepenuhnya benar, karena Telegram sudah menjadi situs chatting yang sangat penting bagi kebanyakan orang, yang pastinya akan merugikan banyak pihak, seharusnya sebelum melakukan pemblokiran ini terlebih dahulu pemerintah mempertimbangkan dengan matang, jangan mengambil tindakan semena mena.
Pemilik sekaligus pendiri Telegram Durov angkat bicara soal hal ini, ia mengatakan dalam akun Twitter resmnya "Kami tidak pernah menerima permintaan ataupun protes dari pemerintah Indonesia. Kami akan melakukan penyelidikan dan akan memberikan keterangan".
Solusi terakhir untuk membuka telegram adalah dengan melakukanya secara legal, hal ini sebenarnya melanggar, namun bagaimana lagi, untuk itu saya akan tetap memberikan tips untuk membuka telegram ini, dan berikut adalah tutorialnya.
Cara Membuka Situs Telegram yang Diblokir
Tutorial ini berguna hanya untuk situs Telegram saja, dan tidak berguna untuk Aplikasi Telegram, namun untuk Teleram versi aplikasinya dapat menggunakan VPN atau mengganti DNS ke negara lain, seperti Malaysia atau Singapura.
1. Cari /etc/hosts di Windows, caranya dengan menggunakan pencarian lalu ketikan perintah :
c:\Windows\System32\Drivers\etc\hosts
2. Buka dengan aplikasi Notepad.
3. Setelah terbuka tambahkan kode berikut ini :
149.154.167.118 t.me
149.154.167.118 telegram.me
149.154.167.99 telegram.org
149.154.167.99 core.telegram.org
149.154.167.99 desktop.telegram.org
149.154.167.99 macos.telegram.org
149.154.167.120 web.telegram.org
149.154.167.24 venus.web.telegram.org
149.154.175.16 pluto.web.telegram.org
149.154.171.22 flora.web.telegram.org
149.154.171.22 flora-1.web.telegram.org
4. Terakhir Simpan, dan coba buka kembali telegram sobat.
Jika file host tidak dapat disimpan, silahkan cari tutorial cara mengedit file host di windows, karena tidak semua versi windows dapat mengedit file hosts.Sekian tutorial cara membuka situs Telegram yang diblokir oleh pemerintah Indonesia, semoga dapat membantu sobat semua, terimakasih sudah berkunjung.
Cara Membuka Situs Telegram yang Diblokir
4/
5
Oleh
mayuf